Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (7 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (8 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (13 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (15 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (16 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (17 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 Februari 2022, 11:40 WIB 1,834 PDF

Pembongkaran LI Ditindaklanjuti Bupati Pati

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pembongkaran LI Ditindaklanjuti Bupati Pati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Bupati Pati Haryanto, Forkompimda, Ormas, dan OPD terkait, Selasa (15/2), kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembongkaran Bangunan di Lorok Indah (LI).

Ditemui di Pendopo usai Rakor, Bupati menegaskan bahwa Pembongkaran LI takkan tebang pilih. “Pembongkaran tak membeda-bedakan. Kita tunggu saja”, ujarnya.

Terlebih, imbuh Bupati, ini merupakan pembongkaran bangunan liar, yang dipergunakan untuk prostitusi, tidak berizin usaha, dan ada di lahan pertanian berkelanjutan.”Mestinya yang paham hukum ya mengikhlaskan”, tambahnya.

Sebelum pembongkaran, lanjut Haryanto, pihaknya juga sudah memastikan bahwa di LI tak ada Ponpes. “Di sana (LI-red) nggak ada Ponpes, udah kami cek di Kemenag, lalu juga ke RMI-nya PCNU yang membawahi Ponpes, nggak ada Ponpes di LI”, terangnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim saat dimintai komentarnya terkait pembongkaran mengatakan bahwa waktu pembongkaran masih ada.

“Tak harus selesai dalam satu hari. Masih ada waktu, satu bulan ini insya Allah, semoga selesai dan Pernyataan PCNU pun dibenarkan Ketua MUI Kabupaten Pati KH Abdul Mujib Sholeh. “Sisa bangunan harus dibongkar”,pungkasnya. (@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi