Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Juni 2025, 15:39 WIB 1,890 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemerintah dan DPRD Blora Berhasil Peroleh Persetujuan Perpanjangan Izin Tambang Minyak Sumur Tua

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah dan DPRD Blora Berhasil Peroleh Persetujuan Perpanjangan Izin Tambang Minyak Sumur Tua
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Setelah melalui proses pembahasan yang alot, Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD setempat akhirnya berhasil memperoleh persetujuan perpanjangan izin penambangan minyak sumur tua dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan ini menjadi kabar gembira bagi warga dan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Blora, Sri Setyarini menjelaskan, bahwa seluruh dokumen dan persyaratan terkait penambangan minyak sumur tua, termasuk pengajuan perpanjangan izin, telah dipaparkan secara lengkap.

“Kepada warga dan para penambang, kami harap dapat bersabar sebentar. Persetujuan perpanjangan izin sudah kami dapatkan, tinggal menunggu proses finalisasi. Semua upaya telah kami lakukan tanpa ada kendala berarti. Segera setelah semua selesai, kami akan informasikan lebih lanjut,” jelas Sri Setyarini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah telah melakukan presentasi mendetail selama kurang lebih enam jam di hadapan Kementerian ESDM. Pembahasan mencakup aktivitas penambangan sumur minyak tua di wilayah Semanggi, Kecamatan Jepon serta Ledok, Kecamatan Sambong, Blora.

“Alhamdulillah, setelah proses panjang, akhirnya perpanjangan izin disetujui. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ujar Siswanto.

Dengan disetujuinya perpanjangan izin ini, diharapkan aktivitas penambangan minyak sumur tua dapat terus berjalan secara legal, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Blora, serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai regulasi yang berlaku. *Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi