Kamis, 24 September 2026
INFODESA 14 Agustus 2026, 23:57 WIB 1,168 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Pemerintah Desa Marga Kaya Paparkan Dengan Tegas Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Jurnalis / Kontributor: Korwil Lampung
Jumlah Tayang: 1,168 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Desa Marga Kaya Paparkan Dengan Tegas Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Pemerintah desa Marga Kaya Angkat Bicara dengan Tegas Paparkan Realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2025 serta realisasinya dengan total Anggaran Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah desa Marga Kaya sebesar Rp.599.115.200.(Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Rupiah) Jumat.(14/8/2026)

Diketahui bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 menyebabkan penundaan atau tidak cairnya sebagian penyaluran Dana Desa karena adanya pengetatan syarat administrasi, batas waktu pelaporan, serta pergeseran prioritas alokasi anggaran yang belum terserap atau belum memenuhi ketentuan earmark. Kebijakan ini memicu kendala likuiditas di tingkat desa sehingga Dana Desa non aermark tidak cair.

Saat memberikan keteranganya Sugiri selaku kaur keuangan didampingi Mujimin Kepala desa Marga Kaya mengatakan dan menjelaskan dengan tegas bahwa pada Pos anggaran APBDEs dan Untuk kegiatan musyawarah non-reguler (musdus/rembug warga) Bukan Dipecah atau spliting, akan tetapi dalam penyusunan anggaran ada Kode Rekening Bidang Kegiatan, Sub Bidang Kegiatan dan Paket Kegiatan, sesuai dengan kode rekening di aplikasi SISKEUDES.Terang Sugiri.

Untuk Biaya Kegiatan Operasional Perkantoran yang dimaksut, ada bebrapa pos biaya yang dianggarkan, adapun Kegiatan Operasional Pemerintah desa sbb:
a. Belanja ATK
b. Belanja Makan Minum
c. Belanja Perjalanan Dinas
d. Biaya Langganan Internet
e. Honor PKPKD
Sumber Dana tersebut bersumber dana dari DD, DLL, dan PBH, Buakan Full dari DD.Sambungnya.

Untuk Insentif RT Terealisasi sebesar Rp.110.000.000,00 (22 org X Rp. 500.000,’ X 10 bulan)
Pemerintah Desa Marga Kaya Mempunyai Hutang tahun anggaran 2025 untuk Insentif Rt selama 2 bualan, dikarenakan DD Nonearmark Tahap tidak tersalur Ke penerintah Desa.
Dan ditahun 2026 Untuk isnsentif RT yang terhutang sudah lunas/selesai dibayarkan.Ungkapnya.

Untuk dana yang dterima oleh Desa Marga Kaya dari sumber dana DD, ADD,,Dll dan PBH tahun 2025 tidak terealisasi semua, Pemerintah Desa marga Kaya di akhir tahun 2025 masih ada saldo di rekening desa sebesar Rp. 28.226.625.Tegas Sugiri.

Jadi total DD tahun 2025 yang dietrima oeleh pemerintah desa marga kaya sebesar Rp. 599.115.200,bukan sebesar Rp. 649.042.898, dan tidak hanya besumber dana dari Dana Desa, melainkan dari sumber dana ADD,,PBH dan Dana Lainya.Tutup Sugiri.***Ronald.

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung

Korwil Lampung

Koordinator Wilayah Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi