BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memberikan penghargaan kepada 50 desa dari berbagai kecamatan atas kelunakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada triwulan pertama tahun 2025. Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman, di Pendopo Rumdin Bupati Kabupaten, Kamis (18/9/2025).
Bupati Arief Rohman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala desa dan perangkat desa yang telah bekerja keras mencapai target penerimaan pajak tersebut.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Blora, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Ada sekitar 50 desa yang sudah lunas PBB-nya di triwulan pertama. Ini tentunya kita beri apresiasi dengan jumlah yang disesuaikan dengan realisasi PBB di masing-masing desa,” ujar Bupati Arief.
Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak merupakan sumber pendapatan utama daerah yang akan dikembalikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Blora.
“Jika penerimaan kita baik, insyaallah kembalinya juga untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Susi Widyorini, menyampaikan capaian realisasi PBB P2 hingga 16 September 2025 sebesar 83,74% dari target yang ditetapkan.
“Dari target sebesar Rp 24,999,999,999,99 (hampir Rp 25 miliar), realisasi yang telah dicapai adalah Rp 20.933.972.372,” jelas Susi berdasarkan data evaluasi BPPKAD.
Pemkab Blora menargetkan seluruh desa dapat mencapai kelunakan PBB P2 (100%) pada akhir tahun 2025. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lainnya untuk segera menuntaskan target pembayaran pajak tersebut.**Red