Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Februari 2018, 08:38 WIB 1,604 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemilik Pembangunan Kios Pasar Desa Sidoharjo Menunggu Kepastian

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemilik Pembangunan Kios Pasar Desa Sidoharjo Menunggu Kepastian
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Polres Lampung Selatan menetapkan Setatus quo terkait dugaan penyimpangan pembangunan pasar di Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji untuk sementara waktu guna penyelidikan.

Penetapan status quo dengan pemasangan garis polisi di lokasi pembangunan pasar desa setempat, untuk mencari dan menetapkan kepastian hukum.

“Pembangunan Pasar berada dalam status quo guna penyelidikin,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, saat mengunjungi pasar Desa Sidoharjo, Senin (5/2).

Dihadepan para pedagang dan pemilik Pembangunan kios, AKBP. M. Syarhan, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

“Namun belum bisa dipastikan waktunya, karena kasus korupsi harus melibatkan saksi ahli dan audit, tapi secepatnya kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Menanggapi permasalahan pembangunan pasar, Nanang mengatakan akan memanggil Kepala Desa, pedagang, inspektorat, Kepala Bagian Hukum, staf Ahli dan Camat untuk mengetahui lebih jauh permasalahannya. “Besok akan kami bahas.”kata Nanang saat dialog bersama Kepala Desa setempat di lokasi pembangunan kios, Senin (5/2)

Nanang meminta masyarakat untuk patuh dan menahan diri serta tidak mudah terprovokasi selama proses penyelidikan yang dilakukan Polres Lampung Selatan. “Saya minta masyarakat patuh dan tenang. (SG/slmt)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi