Kamis, 24 September 2026
INFODESA 13 Mei 2026, 18:20 WIB 1,139 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Pemkab Lampung Selatan Pacu Reformasi ASN Lewat Implementasi Permen PANRB 7/2022

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 1,139 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lampung Selatan Pacu Reformasi ASN Lewat Implementasi Permen PANRB 7/2022
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat reformasi birokrasi melalui implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Upaya itu disosialisasikan melalui kegiatan pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Lampung, Andrian Daria, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wahidin Amin menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Masyarakat hari ini menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, pasti, dan memberikan solusi nyata,” kata Wahidin.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan iklim investasi, hingga percepatan program pembangunan masyarakat.

Melalui sistem kerja baru tersebut, ASN juga didorong membangun budaya kerja yang lebih terintegrasi, dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah dan meninggalkan sekat-sekat organisasi yang selama ini kerap memperlambat pengambilan keputusan.

“Ketika menghadapi persoalan masyarakat, jangan lagi bertanya ‘ini tugas siapa?’, tetapi ‘apa yang bisa kita selesaikan bersama’. Itulah semangat birokrasi modern,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi birokrasi berbasis digital, termasuk memperkuat koordinasi kerja yang lebih cepat, efisien, dan adaptif di seluruh perangkat daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diharapkan semakin memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (red)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi