Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 14 April 2026, 16:48 WIB 1,718 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pemkab Lamsel dan Kementerian Kebudayaan Tegaskan: Tak Ada Ruang Diskriminasi

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemkab Lamsel dan Kementerian Kebudayaan Tegaskan: Tak Ada Ruang Diskriminasi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar dialog multipihak sebagai langkah konkret mendorong pemenuhan hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Sanggar Paguyuban Budaya Bangsa (PBB), Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Selasa (14/4/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Dialog ini menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk memastikan kesetaraan layanan publik sekaligus perlindungan hak konstitusional bagi seluruh warga, termasuk penghayat kepercayaan yang selama ini kerap menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan RI, Sjamsul Hadi, serta Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama unsur Forkopimda, organisasi penghayat kepercayaan, dan jajaran pemerintah daerah.

Direktur Sjamsul Hadi menegaskan, pemerintah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan sebagaimana amanat konstitusi.

“Negara tidak boleh abai. Masyarakat adalah subjek utama pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi,” tegasnya.

Ia menyebut, dialog multipihak bukan sekadar forum diskusi, melainkan instrumen penting untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan persoalan riil yang dihadapi penghayat kepercayaan.

“Dari sini kita bergerak, menyusun langkah konkret berbasis kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa penghayat kepercayaan merupakan bagian sah dan utuh dari bangsa Indonesia yang hak-haknya dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Penghayat kepercayaan adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dan wajib dilindungi,” tegas Syaiful.

Menurutnya, dialog ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelayanan publik di Lampung Selatan berjalan inklusif, adil, dan tanpa sekat.
“Ini bukan sekadar forum seremonial. Ini ruang untuk mendengar, memahami, dan bertindak. Kita pastikan pelayanan publik berjalan adil dan bebas diskriminasi,” lanjutnya.

Pemkab Lampung Selatan, kata Syaiful, juga membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, dalam pembangunan daerah dan pemenuhan hak konstitusional.

Ia berharap, hasil dialog tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi melahirkan langkah nyata, mulai dari pemetaan persoalan, penyusunan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, hingga komitmen tindak lanjut yang terukur.

“Keadilan sosial bukan slogan. Ini harus diwujudkan dengan kerja nyata dan keberpihakan yang jelas,” pungkasnya.

Melalui dialog ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pemenuhan hak penghayat kepercayaan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat pemahaman publik terhadap keberadaan dan perlindungan mereka di Indonesia. (Red/Sumber: Diskominfo Lampung Selatan)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi