Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 10 April 2018, 10:46 WIB 898 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pendaftaran Asuransi Ternak Sapi Di Kecamatan Candipuro Milebihi Target

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pendaftaran Asuransi Ternak Sapi Di Kecamatan Candipuro Milebihi Target
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Babay Sobari, mengimbau para peternak sapi diwilayahnya, untuk mengikuti program asuransi ternak sapi.

 

Hal ini dikarenakan maraknya aksi pencurian ternak sapi, di Kecamatan setempat, dalam satu bulan terakhir. Bahkan, menurut Babay, beberapa kawanan pencuri nekat menggunakan senjata api (senpi) untuk melancarkan aksi tersebut.

“Salah satunya, seperti yang menimpa kelompok ternak sapi Tunas Jaya II,” jelas Babay, saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (10/4).

Dijelaskan, melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) itu, pemilik akan mendapatkan ganti rugi apabila terjadi kehilangan atau ternaknya mati.

“Dengan di asuransikan di Jasindo. Jadi, untuk satu ekor sapi, pemilik diwajibkan membayar Rp.200ribu. Namun, karena sudah ada subsidi dari Pemerintah sebesar Rp.160ribu, maka yang harus dibayarkan itu hanya Rp.40ribu pertahunnya,” terangnya.‎
‎
Untuk teknisnya, dipaparkan Babay, pemilik akan mendapat ganti rugi sebesar Rp.7juta apabila mengalami kehilangan. Sedangkan, ternak sapi yang mati, akan diganti rugi Rp.10juta.

“Itulah keuntungannya apabila ikut asuransi. Namun, itu hanya untuk sapi betina saja. Kalau sudah ikut, nanti di kupingnya akan kami beri tanda,” ungkap dia.‎
‎
Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini, sebanyak 285 peternak sudah mengikuti asuransi, sejak mewabahnya kasus pencurian sapi di Kecamatan Candipuro.‎
‎
“Padahal target kami di tahun 2018 ini, 100 pendaftar. Mungkin masyarakat mulai banyak memikirkan dari segi manfaatnya. Contoh, seperti yang kemarin hilang, sudah saya konsultasikan, tinggal mengurus surat-surat kehilangan dari Kepolisian, setelah itu di proses klaim,” pungkasnya.‎ (SG/slmt)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi