Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (7 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (14 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (22 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (23 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 07 Maret 2021, 12:32 WIB 1,431 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penegak Hukum Menciptakan Keadilan dan Ketertiban di Masyarakat

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penegak Hukum Menciptakan Keadilan dan Ketertiban di Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,Infodesanews.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengingatkan jajarannya bahwa reserse adalah alat negara penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri yang bertempat di Ruang Rapat Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Oleh karena itu, Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.

Komjen Pol Agus Andrianto juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesahalan, terutama di masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.

“Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki. Kita harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat. Yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan.

“Penegakan hukum bila timbulkan ketidaktertiban, jangan ditegakkan. Buka ruang mediasi yang seluas-luasnya. Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

Tak lupa, Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya untuk mencintai profesi sehingga mampu memberikan imbal balik kepada pribadi personel dan institusi. Oleh karena itu, untuk masalah yang tidak cukup bukti, dia meminta untuk segera dihentikan.

“Reserse itu kan nir kepentingan, jangan kita bermasalah gara-gara masalah orang. Kita ini alat negara yang harus solid,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.(@gung)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi