Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 15 Oktober 2018, 17:38 WIB 2,067 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penegakan Hukum Kasus Hoax Oleh Polri, Harus Didukung Rakyat

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penegakan Hukum Kasus Hoax Oleh Polri, Harus Didukung Rakyat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

JAKARTA, INFODESANEWS – Harus didukung langkah Polri melakukan proses hukum terhadap kasus hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

Hoax adalah “penyakit” yang perlu diberantas. Hoax adalah penyakit epidemi baru masyarakat. Di mana masyarakat menjadi korban, namun sekaligus juga masyarakat yang berulah menciptakan hoax.

Suasana menjadi gaduh, timbul perpecahan dengan emosi di antara teman, tetangga, bahkan saudara.

Ada upaya kelompok tertentu untuk menganggu kinerja Polri dalam menangani kasus hoax. Namun Polri harus tetap fokus dan tetap melakukan proses hukum hingga tuntas.

Penanganan hoax yang dilakukan oleh Polri, termasuk dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet, diduga menggangu kepentingan kelompok tertentu. Kelompok yang sebelumnya melakukan pembelaan terhadap hoax Ratna Sarumpaet, sangat terganggu ketika hoax tersebut dapat diungkap oleh Polri.

Terbongkarnya hoax membuat kalang-kabut kelompok pembela, karena bisa berujung pada ketidakpercayaan publik yang tentu akan sangat merugikan dalam kepentingan Pilpres 2019.

Salah satu upaya yang dilakukan kelompok tersebut untuk melemahkan Polri adalah dengan mengadu antara Polri dengan KPK.

Tudingan bahwa ada kasus di KPK yang “bermasalah” yang melibatkan Kapolri Jendral Tito Karnavian adalah suatu cara untuk menganggu Polri.

Tentu saja tudingan ini mengarah agar ada reaksi dari KPK.

Tudingan yang menyebut Jendral Pol. Tito Karnavian diduga terlibat dalam kasus Basuki Hariman di KPK ini sangat aneh jika dimunculkan lagi. KPK sudah melakukan penanganan terhadap kasus ini. Selain itu tudingan yang ada tidak disertai dengan bukti pendukung yang kuat. Tudingan ini juga terlihat sebagai skenario untuk membunuh karakter Kapolri dan menciptakan kegaduhan antar lembaga negara.

Manuver yang dilakukan kelompok tersebut, terutama untuk menganggu Polri, ini sebenarnya menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak siap untuk berpolitik secara konstruktif.

Mereka memilih melakukan cara-cara propaganda dan agitasi untuk menjatuhkan lawan politik termasuk dengan menciptakan kebohongan, daripada membangun suatu sikap konstruktif untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Mencari dukungan masyarakat dengan dasar kebohongan atau cara-cara negatif untuk menjatuhkan lawan politik adalah sangat tidak sehat dan mencederai demokrasi. Penulis : Edo (wartawan senior di Jakarta)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi