Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 22 Oktober 2017, 06:15 WIB 1,129 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penegasan Bhabinkamtibmas Melakukan Pengawalan Penggunaan Dana Desa

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penegasan Bhabinkamtibmas Melakukan Pengawalan Penggunaan Dana Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA – Penandatanganan MoU antara Kemendesa, Kemendagri dan Polri tentang pencegahan pengawasan dan penanganan Dana Desa menegaskan bahwa Jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di seluruh desa diminta melakukan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) agar tidak terjadi penyelewengan. Pengawalan yang dimaksud adalah dalam bentuk pengawasan pelaksanaan penggunaan DD.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara Penandatanganan MoU antara Kemendesa, Kemendagri dan Polri tentang pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan DD yang disiarkan langsung melalui video conference (vicon) di Mapolres Blora, Jumat (20/10/2017) kemarin, dengan dihadiri Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si, Wakapolres Kompol Indriyanto Dian Pornomo beserta seluruh jajaran Polres Blora serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gunadi S.Sos, MM.

“Bhabinkamtibmas harus bisa mencegah agar tidak terjadi penyelewengan penggunaan dana desa. Dorong agar perangkat desa bisa bekerja sesuai alur yang telah ditentukan pemerintah. Upaya hukum bukan tujuan utama, yang utama adalah pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk pencegahan. Pasalnya disinyalir masih banyak desa-desa yang belum melaksanakan tahapan penggunaan dana desa sesuai peraturan,” ucap Kapolri.

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA mengatakan bahwa besaran DD dari tahun ke tahun sejak 2015 selalu meningkat hingga kini. Sehingga membutuhkan pendampingan dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyelewengan. Ia meminta bantuan Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk turut serta melakukan pengawasan di desa-desa terkait pelaksanaan penggunaan DD.

“Penyerapan dana desa dari 2015 hingga kini terus meningkat dengan hasil pembangunan yang positif di desa-desa. Namun tidak dipungkiri diantara keberhasilan itu masih ada penyelewengan yang ditemukan. Disinilah kami minta peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan agar perangkat desa dan masyarakatnya dapat berperan aktif menyusun, melaksanakan serta melaporkan penggunaan dana desa dengan benar,” ucap Menteri Eko Putro Sandjojo.

Menurutnya, setiap pemerintahan desa wajib melaksanakan musyawarah desa (musdes) dengan melibatkan masyarakat sebagai wadah untuk menjaring aspirasi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDes). Dimana dialam APBDes itulah terdapat rincian penggunaan DD di setiap tahunnya.

“Faktanya masih banyak desa yang belum melibatkan masyarakat dalam melaksanakan musdes. Nah disinilah peran Bhabinkamtibmas untuk mengontrol proses penyusunan APBDes melalui musdes sehingga DD benar-benar bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan di desa,” lanjutnya.

Ia juga mewajibkan setiap desa memasang baliho besar yang berisi tentang penjabaran APBDes yakni rencana penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Minimal dipasang di Balaidesa agar bisa diketahui masyarakat umum atau di tempat tempat strategis lainnya. Dengan harapan pengawasan penggunaan DD bisa dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat umum.

Mewakili Bupati Djoko Nugroho, Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si setelah menyimak vicon Kapolri, Menteri Desa PDT dan Mendagri, mengapresiasi upaya Kemendesa PDT, Kemendagri dan Polri dalam upaya pengawasan dana desa. Ia menyatakan dukungannya agar Bhabinkamtibmas bisa melakukan pengawasan bersama dengan para pendamping desa.

“Ini langkah yang bagus dan harus didukung agar penggunaan dana desa benar benar tepat sasaran. Pemkab Blora melalui Dinas PMD akan ikut meningkatkan upaya pendampingan dana desa. Jika pembangunan di desa berhasil, tidak dipungkiri kesejahteraan akan semakin dekat,” ujarnya. (rsa-Tim Berita Humas )

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi