Kamis, 24 September 2026
INFODESA 14 September 2017, 07:58 WIB 527 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Penertiban Bangunan Tahap 2 untuk Program Pelebaran Jalur Puncak Narinunggal

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 527 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penertiban Bangunan Tahap 2 untuk Program Pelebaran Jalur Puncak Narinunggal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Bogor Infodedanews.com – Rencananya penertiban bangunan tahap 2 untuk program pelebaran jalur Puncak bakal dilakukan, puluhan warga menjadi resah.

Penertiban tersebut bakal dilakukan di lahan seluas 1 Ha di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dimana nantinya lahan tersebut bakal dijadikan relokasi PKL sekaligus lokasi rest area baru.
Pantauan Senin (11/9/2017), kampung tersebut masih dipenuhi rumah warga.

Menurut salah satu warga Kampung Naringgul, yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa kami bersama Forum Masarakat Puncak Menggugat (FMPM) akan melakukan Istigosah bersama, suatu bentuk pengaduan antara manusia terhadap sang pencipta kepada Allah SWT.

” Hal ini kami lakukan suatu bentuk keperihatinan, Ia mengaku tidak terima jika bangunan yang berjumlah 51 kepala keluarga dikampungnya itu harus ditertibkan lantaran tidak adanya kejelasan dari pemerintah bagaimana nasib warga ke depannya nanti.” ungkapnya

Ia juga menuturkan bahwa ia sama sekali tidak mendapat penjelasan dari pemerintah bahkan ia sempat bertanya ke pihak desa namun hasilnya nihil. Padahal ia mengaku sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 27 tahun serta di kampung tersebut ia sudah membesarkan tiga anak dan kini sudah mempunyai tiga cucu.

“Tidak ada masalah kalau mau diambil untuk rest area, asalkan jelas, di Jakarta kan disediakan relokasi dulu, baru digusur, disini boro-boro, pengarahan kemana saya nanti, gak tahu, tidak ada sosialisasi,” kata dia kepada Infodesanews.com

lebih lanjut ia menuturkan bahwa kampung yang mayoritas warganya bekerja sebagai penjaga vila itu seperti di anaktirikan. Ia kecewa karena tidak diberi surat pemberitahuan penertiban padahal menurutnya statusnya sama.
Kakek yang tinggal di sana sudah puluhan tahun tersebut juga berharap bisa bertemu dengan Bupati Bogor, Nurhayanti, agar ia bisa meminta kejelasan dari penertiban tersebut.

“Saya inginnya dipanggil bupati, supaya keluhan masyarakat sampai, trus bagaimana tanggapan dia, nasib kita mau dikemanakan, hak kita, apakah saya berhak hidup atau tidak, jangan maen SP1, SP2, SP3, saya mohon dengan hormat,”pungkasnya (wati)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi