Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (3 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (3 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (18 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Februari 2018, 09:04 WIB 498 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pengiriman Dua Dus Ganja Berhasil Di Gagalkan Jajaran Polres Lamsel

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengiriman Dua Dus Ganja Berhasil Di Gagalkan Jajaran Polres Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Seberat 46 kilogram Narkotika Jenis Daun Ganja Kering berhasil di gagalkan Jajaran Polres Lampung Selatan, di Area Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Selasa (13/2) sekitar jam 05.00. WIB.

Ganja yang dikemas di dalam dua kardus besar, dikirim menggunakan bus Putra Pelangi BL-7337-AK jurusan Medan-Bogor. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dua kardus tersebut, ditemukan 46 paket daun ganja kering.

Awak bus mengaku tidak mengetahui perihal isi paket dua kardus berisikan barang terlarang tersebut. Mereka hanya mengetahui paket di kirim dari Medan dengan tujuan Bogor.

“Sedang kami kembangkan, sesuai dengan alamat yang tertera di paket,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Ari Satriawan. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi