Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (12 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (19 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Juni 2026, 17:59 WIB 1,129 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Pengisian Perangkat Desa Cungkup, Dibuka untuk 4 Formasi Kekosongan

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengisian Perangkat Desa Cungkup, Dibuka untuk 4 Formasi Kekosongan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA,INFODESANEWS – Pemerintah Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, akan melaksanakan pengisian perangkat desa untuk mengisi 4 formasi kekosongan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cungkup, Yoyok Adhi Nugroho.

“Ada 4 formasi yang kosong, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Urusan Perencanaan, dan Kepala Urusan Keuangan,” ujar Yoyok kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Proses seleksi akan menggunakan sistem tes tertulis yang dilaksanakan tes kemampuan pengoperasian komputer 10 di SMKN Kunduran dilanjutkan tes tertulis dimasing-masing Desa pada tanggal 25 Juni. Sistem tes tidak menggunakan CAT.

Pendaftaran untuk Desa Cungkup sendiri diikuti oleh 10 orang, dengan rincian: Sekdes 2 orang, Kasi Pelayanan 2 orang, Kaur Keuangan 2 orang, dan Kaur Perencanaan 4 orang.

“Harapan kami, proses berjalan lancar dan kondusif, serta menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas sesuai harapan masyarakat,” tambah Yoyok.

Setiap desa memiliki tim pelaksana penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kepala desa bertugas membentuk tim tersebut, yang kemudian keputusan sepenuhnya menjadi wewenang tim, terdiri dari unsur perangkat, tokoh masyarakat, dan lembaga lain di luar BPD.

Secara keseluruhan di Kecamatan Kunturan, total formasi kosong yang diperebutkan mencapai 25 formasi, tersebar di lima desa: Cungkup (4), Pelosorjo (5), Kemiri (6), Kalangrejo (6), dan Jagong (4).**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi