Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Agustus 2018, 17:44 WIB 2,499 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berhasil Digagalkan Jajaran Polres Lampung Selatan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berhasil Digagalkan Jajaran Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com – Penyelundupan minimun keras sebanyak 52 Dus atau 991 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan Merk berhasil di gagalkan oleh Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan besama pihak KSKP Pelebuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. Rabu (8/8)

Kapolres Kabupaten Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan mengatakan, sejumlah barang bukti miras yang berhasil kami sita, dimana barang-barang tersebut dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta.

 

“Sedangkan para pelaku dengan Modus pengiriman barang tersebut menggunakan kendaraan Mobil Boxs dengan Nopol B 9476 TXS.”kata Syarhan saat Ekspose di halaman Mapolres setempat. Kamis (9/8)

Penyitaan dilakukan karena tidak dapat menunjukan bukti- bukti dokumen resmi atas kepemilikan barang tersebut,” imbuh Mantan Kapolres Pesawaran ini.

Hingga saat ini Pihak kepolisian sendiri, tengah memeriksa dua orang saksi   yang terdiri dari sopir dan kernet yang mengangkut barang tersebut.

“Kami masih terus menyelidiki siapa pemilik barang ini, dan yang pasti, kami masih memeriksa dua orang saksi,”pungkas Syarhan.   (SG)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi