Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (12 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (19 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 03 November 2022, 08:33 WIB 880 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Peredaran Gelap Narkotika Gerebek Polisi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Peredaran Gelap Narkotika Gerebek Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKBAR – Polsek Palmerah Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait peredaran gelap narkotika pada Rabu (2/11/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi sedikit nya mengamankan sebanyak 9 orang diduga sebagai pengguna narkoba.” Selain itu petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim didampingi kanit Reskrim Akp M Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

“Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” kata Dodi di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Selain meringkus 9 orang tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan kampung boncos palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kesembilan orang tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” pungkasnya.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi