Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (3 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (4 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (9 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (11 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (12 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (13 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (23 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 04 Desember 2021, 07:27 WIB 2,365 PDF

Peringatan Ketiga Final, Penghuni LI Dapat Tawaran Bisnis Laundry dan Peternakan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Peringatan Ketiga Final, Penghuni LI Dapat Tawaran Bisnis Laundry dan Peternakan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,INFODESANEWS.COM – Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Pati Jumani, hari ini hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Lokalisasi Lorok Indah yang berada di Kecamatan Margorejo.

Sejumlah agenda penting dibahas dalam Rakor yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati tersebut.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kapolres Pati, Dandim Pati, Kajari Pati, Ketua Pengadilan Negeri Pati, Kepala Satpol PP Pati, Ketua MUI Pati, Ketua NU Pati, Ketua Muhammadiyah Pati, Ketua FKUB Pati, serta tokoh agama dan pemilik bangunan di kawasan Lorok Indah Margorejo Pati.

Pada rakor kali ini, Haryanto menyebut peringatan ketiga sudah bersifat final dan tidak bisa ditoleransi lagi. Sehingga keputusan-keputusan yang ada harus dipatuhi.

Dirinya mengatakan bahwa batas waktu peringatan ketiga ini berkhir pada tanggal 31 Desember 2021 mendatang. Untuk itulah dirinya mengundang sejumlah pemilik bangunan yang ada di kawasan LI tersebut.

“Tadi sudah diberi solusi dan keluhannya ditampung oleh Pak Wakil. Yang mau laundry dan memang usahanya laundry tidak usah “tinggal” disana, nanti dikasih order 50% dari hotel. Kemudian yang mau beralih usaha peternakan, jamur, beliau ini pak Wakil juga mau mengakomodir. Berarti kita kan sudah ngga ada persoalan. Tapi kalau masih mempertahankan usaha prostitusi di sana, karaoke di sana, salon di sana, kuliner dan lain-lain di sana, memang tidak bisa. Justru nanti saya yang melanggar”, tegas Bupati.

Oleh karena itu, Haryanto menegaskan jika kawasan Lorok Indah tersebut memang tidak bisa digunakan untuk kegiatan lainya. Mengingat kawasan tersebut adalah sebagai lahan hijau pertanian berkelanjutan.

“Justru saya nanti yang melanggar, karena apa, karena itu adalah lahan hijau berkelanjutan. Tapi jika memang lahan itu dipakai untuk perumahan atau industri ya tinggal saya suruh ngurus ijinnya saja. Tapi karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ya saya nggak berani”, tegasnya.

Hal senada juga diucapkan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin. Dirinya menyebut jika pembahasan masalah Lorok Indah sudah pada tahap peringatan ke 3.

Safin mengatakan, dirinya siap membantu warga Lorok Indah yang ingin membuka usaha peternakan, laundry dan usaha lainya, dengan syarat tidak lagi tinggal dikawasan LI.

“Tadi sudah saya berikan solusi, nanti saya kasih order 50% laundry dari hotel sesuai spek yang ada nanti kita berikan ke dia. Itu kan salah satu solusi terbaiklah menurut saya. Kemudian kalau ada yang mau berwirausaha di bidang peternakan dan jamur, ya akan kita bantu”, tutur Saiful Arifin.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi