LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Salah satunya melalui penguatan sistem digitalisasi pajak daerah dengan menggandeng Bank Lampung sebagai mitra strategis.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan layanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, proses pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, dan minim potensi kebocoran.
Kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan kanal pembayaran non-tunai (cashless), optimalisasi sistem pelaporan pajak secara real time, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Pihak Pemkab Lampung Selatan menegaskan, digitalisasi pajak bukan hanya soal modernisasi sistem, tetapi juga bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Dengan dukungan Bank Lampung, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, digitalisasi ini juga menjadi strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan sistem yang lebih transparan dan terukur, masyarakat dapat melihat secara langsung kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Pemkab Lampung Selatan optimistis, sinergi dengan Bank Lampung akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka dan akuntabel.
Ke depan, Pemkab berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan berbasis digital guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian antara Pemkab Lampung Selatan bersama Bank Lampung Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah setempat, Kamis (2/4/2026)
Sekretaris Daerah Supriyanto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini tidak hanya melanjutkan program yang sudah ada, tetapi juga membuka ruang pengembangan layanan yang lebih luas. Ini bentuk adaptasi pemerintah terhadap perkembangan zaman,” ujar Supriyanto.
Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi, khususnya dalam sistem pembayaran non-tunai, menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meminimalisir potensi kebocoran.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap sistem pembayaran pajak dan pengelolaan kas daerah dapat berjalan lebih modern dan terintegrasi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta kualitas pelayanan publik. (Red)