Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 Oktober 2017, 20:12 WIB 1,600 PDF

PFI Lampung Layangkan Surat Somasi Ke Pemkab Besok

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PFI Lampung Layangkan Surat Somasi Ke Pemkab Besok
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sepertinya belum merespon positif atas dugaan pelanggaran hak cipta yang mereka lakukan.

Pemkab Lamsel diduga menggunakan karya foto milik anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Khairullah Aka, tanpa izin.

“Foto yang menceritakan tentang lokasi wisata kuliner di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom, Kalianda, Lamsel tersebut terpajang berjajar dengan foto Bupati Lamsel Zainuddin Hasan di lobi ruang tunggu Kantor Bupati Lamsel.

Menurut Aka, panggilan akrab Khairullah Aka, tidak pernah merasa dihubungi oleh Pemkab Lamsel terkait penggunaan foto tersebut. Sampai saat ini, terhitung sudah empat hari dari penayangan karya foto Aka di standing banner milik Pemkab Lamsel.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari Pemkab Lamsel. Masih adem ayem saja,” kata Aka saat dikonfirmasi soal respon dari Pemkab Lamsel, Minggu (1/10/2017).

Lalu, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Aka menghadapi masalah ini? Berdasarkan informasi yang diterima Aka dari Ketua PFI Lampung Ikhsan Dwi Nur Satrio, Senin (2/10/2017), PFI Lampung akan melayangkan surat somasi secara resmi ke Pemkab Lamsel.

“Informasi dari ketua (Ikhsan), PFI akan melayangkan surat somasi secara resmi,” ujar Aka.

Ikhsan yang dikonformasi membenarkan pernyataan Aka.

“Benar, besok kami akan melayangkan surat somasi ke pemkab (Lamsel). Setelah itu, kami menunggu respon pemkab atas surat somasi tersebut. Mudah-mudahan pemkab merespon positif,” ucap Ikhsan. (rls)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi