Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 15 Juni 2025, 20:12 WIB 1,261 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Blora Gelar Operasi KRYD, Amankan Puluhan Botol Miras dan Oplosan

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Gelar Operasi KRYD, Amankan Puluhan Botol Miras dan Oplosan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/6/2025) guna memutus peredaran narkoba dan Minuman Keras (Miras) ilegal di Kecamatan Todanan. Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Blora bersama Satreskrim, Satintelkam, dan Satresnarkoba, berhasil mengamankan puluhan botol miras beralkohol dan oplosan dari sejumlah warung serta kafe.

Razia dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIB dengan menyasar empat lokasi, yaitu warung milik Wahyudi di Desa Padas, warung Wantono di Desa Todanan, serta kafe milik Apriana Dwi Mulyani di Desa Gunungpati dan Pria Agus di Desa Todanan. Berbagai jenis miras diamankan, antara lain arak, bir Bintang, bir Singaraja, anggur merah, bir Prost, anggur putih, dan bir hitam Guinness.

Seluruh barang bukti telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut. Pemilik lokasi diperiksa, dan administrasi operasi dilengkapi dengan Surat Tanda Penerimaan (STP). Kasatresnarkoba Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menyatakan operasi berjalan lancar dan tertib.

“Operasi ini merupakan upaya Polres Blora menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau miras ilegal,” tegas Zaenul.

Operasi KRYD ini menegaskan komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran barang terlarang yang membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi