Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (7 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (12 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (14 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 17 Juli 2018, 18:03 WIB 1,322 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Lampung Selatan Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lampung Selatan Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG, INFODESANEWS — Erwinsyah (33) warga kampung Harapan Jaya Desa Panjang Kacamatan Panjang Bandar Lampung di bekuk Satres Narkoba Lampung Selatan, Selasa tanggal 17 juli 2018 sekira pukul 01.20 wib, di Dusun Sumber Sari Desa Sumur Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.

Dijelaskan pada hari Selasa Tanggal 17 Juli 2018 sekira jam 01.20 Wib di Dusun Sumbersari Desa Sumur,  Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, telah tertangkap tangan pelaku pengedar narkotika jenis shabu,

“Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan 5 paket kecil di dalam plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu, dan seperangkat alat hisap shabu.

” Jelas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu. M. Ari Satriawan pada Infodesanews.com melalui pesan WhatsApp. Selasa (17/7)

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di bawa ke Sat Narkoba Polres Lamsel untuk proses lebih lanjut,”pungkas Ari   (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi