Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Maret 2018, 13:59 WIB 2,086 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Lampung Selatan Laksanakan Program STNK Gratis

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lampung Selatan Laksanakan Program STNK Gratis
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Polres Lampung Selatan mulai besok, Rabu, 14 Maret 2018 tidak akan memungut biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan roda dua dan empat.

Dijelaskan biaya pengesahan STNK untuk kendaraan sepada motor Rp. 25 ribu dan kendaraan roda empat Rp. 50 ribu mulai Hari ini, Rabu (14/3) gratis tidak di pungut biaya.

“Hal tersebut, terkait putusan Mahkamah Agung (MA) no 12/hum 2017, tanggal 14 Juni 2017, tentang pembatalan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Peraturan Pemerintah 60/2016. Lampiran E no 1 dan 2 atau pengesahan kendaraan roda dua dan empat,” ungkap AKP Reza Khomeini merupakan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan.

” Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat hari ini yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” imbuhnya.

“Efektif diberlakukan mulai tanggal 14 Maret besok,” pungkas Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Reza Khomeini, kepada Infodesanews.com. melalui pesan Watshaap nya, Rabu (13/3).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi