Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (5 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (7 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (9 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (9 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (9 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 04 April 2018, 13:30 WIB 1,595 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Lampung Selatan Menggelar Press Release Hasil  Penangkapan Ganja Sebarat 57 Kg 

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lampung Selatan Menggelar Press Release Hasil  Penangkapan Ganja Sebarat 57 Kg 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Polres Lampung Selatan, menggelar Press Release hasil penangkapan barang Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja sebarat 20 kg,  yang berlangsung di halaman Mapolres Lampung Selatan, Rabu (4/4)

Dijelaskan pada hari rabu Tanggal 28 Maret 2018 sekitar pukul 09.00 WIB Sat Narkoba Polres Lampung Selatan,  berhasil menangkap empat tersangka di Area pemeriksaan Narkoba Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan,

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan,  mengungkapkan Keempat tersangka  masing-masing, Ismail Marzuki (30) warga Desa Jabon Mekar Parung Bogor Jawa Barat,  Gading Daulay (35) Provinsi Sumatera Utara, Irpan Mandala Putra Siregar (26) warga Desa Cihideung Kecamatan Ciampe Kabupaten Bogor dan Hendri Nasution (42) warga Desa Rawa Kalong Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Dari Keempat tersangka tersebut  berhasil di amankan  dengan barang bukti 17 paket berlakban Coklat, 1 paket di dalam kantong plastik warna hitam dan 1 paket lagi Didalam Plastik warna biru,

“Setelah di lakukan Pembangan barang haram tersebut hendak di kirim ke daerah Bogor Jawa Barat ditujukan Irpan Mandala Putra Siregar dan Hendri Nasution si penerima barang tersebut.”ungkapnya.

AKBP. M. Syarhan menambahkan bahwa pada hari Senin tanggal 2 April 2018 Sat Narkoba Polres Lampung Selatan,  telah menangkap satu terasangka lagi Ismail Pulungan (41) warga Desa Huta Baru Sundul Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara.  di tempat yang sama.

“Dari tangan tersangka Sat Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan barang bukti tiga buah Koper masing-masing, Dua Buah koper warna hitam dan satu buah koper warna biru yang berisikan Narkotika Jenis ganja sebarat 37 Kg , yang akan di bawa ke daerah Surabaya oleh tersangka, dengan modus ketiga koper tersebut di letakan di bawah bangku No 13 tempat duduk tersangka.”ujar Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan yang didampingi Kasat Narkoba Iptu. M. Ari Satriawan saat Press Release.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi