Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (11 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (11 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (11 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (11 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 April 2018, 08:08 WIB 388 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Lampung Selatan Merazia Ratusan Botol Miras Dan Ratusan Liter Minuman Jenis Tuak

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lampung Selatan Merazia Ratusan Botol Miras Dan Ratusan Liter Minuman Jenis Tuak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com -Polres Lampung Selatan dan Jajaranya melaksanakan Giat keamanan Rutin yang di tingkatkan dengan razia Minuman Keras (Miras) di sejumlah toko penjual Minuman Keras di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Jum.at (13/4) malam pukul 20.00.wib.

Kegiatan yang di pimpin lansung oleh Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan. bersama jajaranya dan di perkuat dibantu oleh pres koramil dan Sat Pol PP Kecamatan di masing-masing Kecamatan wilayah hukum Lampung Selatan.

Berikut Hasil seluruh kegiatan Razia Miras yang di laksanakan Polres Lampung Selatan dan polsek jajaran.

1. Sampurna besar : 586 botol
2. Sampurna kecil : 63 botol
3. Bir hitam : 38 botol
4. Tuak : 460 liter
5. Donald : 19 botol
6. Mansen : 61 botol
7. Anggur merah : 44 botol
8. Vodka : 19 botol
9. Ciu : 2 botol

Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan.kita melaksanakan Razia ini dalam rangka mengantisipasi peredaran miras oplosan yang dapat mengakibatkan korban meninggal dunia, dan juga menakan angka kejahatan yang di picu akibat minum-minuman keras.

“Pelaksanaan Razia yang pimpin lansung Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan. termasuk Kapolsek juga juga mengawasi kegiatan razia di wilayahnya akan terus dilakukan, Adapun sanksi hukum yaitu Tindak Pidana Ringan (Tipiring),”pungkas mantan Kapolres Pesawaran ini (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi