Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 29 Desember 2017, 20:14 WIB 764 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ganja Shabu Shabu

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ganja Shabu Shabu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sebarat 329.358,12 gram Ganja dan 3.517 gram shabu-shabu di musnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan di lapangan asrama Polres Lampung Selatan, jum,at (29/12).

Pemusnahan barang haram tersebut di lakukan oleh Kapolres AKBP. M.Syarhan bersama Wakapolda Lampung Brigjenpol Angesta Romano Yoyol, Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Forkopimda setempat.

Dijelaskan barang bukti Ganja dan sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkapan kasus sepanjang Tahun 2017 Polda Lampung Polres Jajaran dan BNN Provinsi Lampung kurun waktu November sampai Desember tahun 2017. dari beberapa wilayah hukum Polda Lampung,

Berikut rincian hasil ungkapan barang bukti di masing-masing wilayah hukum.

Dit Res Narkoba Polda Lampung, Ganja sebarat, 9.956.35 gram dan Shabu 2.520,23 gram,

Polresta Bandar Lampung Ganja sebarat 151.116,77 gram dan Shabu 17,63 gram,

Polres Lampung Selatan Ganja sebarat, 139,985 gram dan Shabu 980 gram dan Polres Lampung Tengah Ganja sebarat, 28,300 gram.

Dengan jumlah barang bukti ganja dan Shabu yang dimusnahkan ganja seberat 329.358,12 gram dan Sabu seberat 3,517 gram.

Waka Polda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, Narkoba adalah tindak kejahatan luar biasa. oleh karna itu Polda Lampung bersama jajaran dan BNN Lampung terus berupaya menekan peredarannya dan mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba.”pungkasnya. (SG)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi