Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 12 April 2018, 22:08 WIB 541 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Lampung Selatan Teken MoU Pengawasan Dana Desa

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lampung Selatan Teken MoU Pengawasan Dana Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. bersama Polres Lampung Selatan melakukan penandatanganan kerjasam (MoU) guna pengawasan dan pencegahan, permasalahan pengunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Penandatanganan yang dilakukan antara Bupati Lampug Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum dan Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, SIK, MH, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/4) siang.

Dengan adanya MoU itu, agar aparat desa untuk tidak perlu takut terkait dengan kerjasama pengawasan Dana Desa antara Pemkab dengan Polres Lampung Selatan.

“Kepala Desa ini mestinya bersyukur, tidak usah takut, justru ini membantu mengamankan saudara dan tidak banyak gangguan untuk bekerja agar lebih baik,” kata Zainudin saat menyampaikan di hadapan para Kades dan Camat se Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Zainudin, secara teknis, kerjasama itu, aparat akan mendampingi dan membimbing Kepala Desa, sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa.

“Dimana aparat sebatas melakukan pengawasan secara fisik pembangunan yang menggunakan dana desa, dan bukan melakukan audit.”ujarnya.

Maka pertemuan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi kalau tidak mau diarahkan dan diawasi siap-siap saja diborgol kejaksaan, polisi, dan KPK. Untuk itu, saya berharap hasil kerja 2018 ini tidak ada lagi temuan-temuan,”pungkasnya. (SG/rilis,diskominfosel)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi