Kamis, 24 September 2026
INFODESANEWS TV 22 Februari 2026, 19:53 WIB 2,563 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, Sembilan Remaja Diamankan !

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Surakarta
Jumlah Tayang: 2,563 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, Sembilan Remaja Diamankan !
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Surakarta

SOLO — INFODESANEWS | Upaya pencegahan aksi perang sarung kembali dilakukan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Dalam operasi pada Sabtu (21/2/2026), petugas mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Mojosongo, Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres, serta di belakang UNS, Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan bermula dari laporan warga yang masuk melalui Call Center. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar SPBU Mojosongo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi titik berkumpulnya para remaja. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melaksanakan perang sarung,” ucap Kompol Edi.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan delapan remaja. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam sarung yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat dalam perang sarung. Setelah itu, para remaja beserta barang bukti langsung diamankan.

Namun, dalam perjalanan kembali ke Mako Polresta Surakarta, Tim Sparta kembali menerima informasi adanya seorang remaja lain yang telah diamankan warga di Jalan Ngoresan, Jebres. Remaja tersebut diduga masih satu kelompok dengan delapan remaja sebelumnya.

“Saat Tim Sparta dalam perjalanan kembali ke Mako dengan membawa delapan remaja tersebut, petugas menerima laporan adanya seorang remaja yang telah diamankan warga di Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta. Remaja tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok yang sama,” ungkapnya.

Petugas pun bergerak menuju lokasi kedua dan melakukan pengamanan serta pemeriksaan. Dari remaja tersebut ditemukan satu sarung yang juga telah dimodifikasi untuk keperluan perang sarung.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan tujuh sarung yang telah dimodifikasi, tujuh unit telepon genggam, serta empat sepeda motor sebagai barang bukti. “Selanjutnya, sembilan remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Terhadap para remaja tersebut dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi yang disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat,” tegas Kasat Samapta.

Polresta Surakarta juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah ini dinilai penting guna mencegah tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*/Jok/Redslo)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESANEWS TV #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Surakarta

Kabiro Surakarta

Kepala Biro Solo Raya & Surakarta

Pewarta isu sosial kemasyarakatan, budaya keraton, dan pemerintahan Solo Raya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi