Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (13 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (13 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (13 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (14 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 21 Februari 2021, 20:28 WIB 470 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Baebunta Gerebek Area Judi Sabung Ayam, 14 Unit Motor Diamankan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Baebunta Gerebek Area Judi Sabung Ayam, 14 Unit Motor Diamankan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Personil Polsek Baebunta, Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan, melakukan penggerebekan area judi sabung ayam di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (21/2/2021).

Pada penggerebekan itu, para penjudi sabung ayam langsung kabur meninggalkan lokasi dan meninggalkan 14 unit sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam itu. Petugas langsung mengangkut dan mengamankan di Polsek Baebunta.

“Ada 14 unit kendaraan bermotor dan satu ekor ayam mati yang sudah di adu di lokasi itu, diamankan personil Polsek Baebunta. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur semua,” ucap Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Parulian Manik.

Menurutnya, pengungkapan judi sabung ayam itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat perjudian di daerah itu sering terjadi. Apalagi, perjudian sabung ayam itu melibatkan sangat banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat.

Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya pemilik lahan yang digunakan tempat judi sabung ayam.

“Untuk mencegah ini tidak terulang, Polsek Baebunta akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan tempat judi sabung ayam,” tutur Rodo.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, melalui Kasubag Humas Iptu Muh Latif menegaskan, Polres Lutra tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum. Adanya informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.

“Tindakan tegas ini juga menjadi upaya Polres membantu mencegah penularan Covid-19 dengan mencegah kerumunan warga. Tindakan ini sesuai maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan dan sebaran virus corona yang makin meningkat di wilayah hukum Polres Luwu Utara,” tandasnya. (yus/ben)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi