Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (6 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (23 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Desember 2017, 14:28 WIB 914 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Batangan Razia Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Batangan Razia Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Pati, Infodesanews.com – jumlah tempat prostitusi berkedok warung Kopi di Desa Bumimulyo dirazia Polsek Batangan dalam kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Selasa Malam, 05 Desember 2017.

Dalam giat yang melibatkan 15 personil gabungan Fungsi Polsek Batangan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih, SH.

“Adapun hasil dari kegiatan Op​e​rasi ​Kepolisian​ yang di tingkatkan Polsek ​Batangan dengan sasaran penyakit masyarakat, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dan membina pemilik warung”, ungkap Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas dari Polsek Batangan, para  Mucikari  dan PSK di perbolehkan pulang, dan besoknya disuruh datang lagi ke Polsek untuk pemeriksaan.

“Sedangkan bagi Pemilik Miras di amankan dan dibina dan di kenakan Tipiring, dengan jumlah miras Sebanyak 11  (Sebelas ) Botol”. pungkas AKP Endah. (Hms/Yono)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi