BLORA, INFODESANEWS – Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jepon bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam beberapa jam setelah kejadian. Aksi cepat ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari korban bernama Kiki.
Keberhasilan pengamanan pelaku ini berkat respons cepat dan koordinasi yang solid antar unit. Kapolsek Jepon, melalui keterangan tertulis, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Jepon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi ini,” terangnya.
Sementara itu, korban pencurian SPM, Kiki mengatakan, peristiwa pencurian terjadi akibat kecerobohan pemilik. Mengaku baru saja menggunakan motornya untuk membeli rokok. Sepulangnya, ia langsung mandi dan meninggalkan kendaraannya di teras rumah dengan kunci masih menancap di kontak.
“Awalnya motor saya pakai untuk beli rokok. Setelah itu saya pulang dan langsung mandi. Saya lupa kalau kuncinya masih menempel di motor. Pas selesai mandi, motor sudah nggak ada di teras,” ujar Kiki kepada petugas.
Motor yang berhasil dicuri adalah Honda Karisma berwarna silver hitam dengan nomor polisi K 6645 CE.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah Blora. Polres Blora dalam beberapa tahun terakhir kerap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Imbauan yang terus disosialisasikan adalah untuk tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dalam keadaan apa pun, meskipun hanya sebentar. Kelengahan kecil seperti ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.*Red