Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (17 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 April 2018, 19:19 WIB 1,441 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Juwana amankan pelaku perjudian yang telah meresahkan warga

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Juwana amankan pelaku perjudian yang telah meresahkan warga
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Pati, Infodesanews.com –  Unit Reskrim Polsek Juwana hari ini sekitar pukul 12.00 Wib  melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian di pasar porda juwana.

Dalam penangkapan tersebut beberapa barang bukti diamankan oleh unit reskrim polsek juwana. Penangkapan ini dilaksanakan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan perjudian kartu remi yang sering dilakukan oleh orang-orang di pasar porda tersebut.

Barang bukti yang dapat diamankan oleh polsek juwana berupa kartu remi, tikar, Uang tunai total Rp 678.000,- (enam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)

” Setelah kami mendapatkan laporan warga melalui telepon yang menginformasikan bahwa di kios pasar porda ada permainan remi dengan taruhan uang. Dengan informasi tersebut kemudian petugas menindaklanjuti laporan tersebut dan menuju lokasi. Sesampainya di kios pasar tersebut, petugas melihat para pelaku ini sedang asik bermain katu remi dengan taruhan uang. ” Jelas Kapolsek Juwana

Petugas yang melihat kegiatan perjudian tersebut langsung menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti, selanjutna para pelaku perjudian tersebut di bawa ke polsek juwana untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi