BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Palon mempunyai program taat pajak dan pembagian hadiah kambing bagi warga yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum akhir Maret telah berjalan sejak 2020.
Kepala Desa (Kades) Palon, Darsono, menyampaikan, program ini mendapat respons baik dari masyarakat dan berhasil mendorong pelunasan pajak lebih cepat.
“Alhamdulillah, warga menyambut program ini dengan antusias. Setiap tahun, pelunasan PBB-P2 di Desa Palon bisa tuntas sebelum akhir Maret,” ujar Darsono, Rabu (4/6/2025).
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) memberikan insentif pengembalian dana sebesar 10% dari total pagu pajak desa jika target tersebut tercapai.
Dana pengembalian itu kemudian dikelola untuk program undian berhadiah bagi warga yang lunas pajak tepat waktu. Pada 2025, hadiah yang dibagikan meliputi 4 ekor kambing, 4 kipas angin, 4 dispenser, serta puluhan hadiah lainnya.
“Kambing dibagi per RW, masing-masing satu ekor, ditambah hadiah pendukung,” jelas Darsono.
Lebih lanjut, program ini didanai dari pengembalian kabupaten, meski kadang pencairannya tertunda.
“Kami menggunakan modal awal dulu, lalu digantikan setelah dana turun,” tambahnya.
Keberhasilan program ini juga didukung oleh warga, seperti Susanto, salah satu penerima hadiah kambing.
“Saya dapat kambing karena lunas pajak sebelum 31 Maret. Program ini sangat bermanfaat dan memotivasi warga taat pajak,” kata Susanto.
Susanto menambahkan, program ini terus berlanjut dan bisa diperluas ke jenis pajak lain, seperti pajak kendaraan bermotor dan inovasi ini makin meningkatkan kepatuhan pajak dan kesejahteraan warga.*Red