Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 25 November 2017, 20:56 WIB 1,989 PDF

Puluhan Miras Hasil Sitaan Polres Blora dalam Operasi Cipta Kondisi

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Puluhan Miras Hasil Sitaan Polres Blora dalam Operasi Cipta Kondisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Operasi Gabungan Polres Blora berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia, Jumat (25/11) malam. Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Blora.

Hasil sitaan miras tersebut didapati pada sejumlah warung yang berada di kawasan wilayah kota Blora. Puluhan botol miras itu diamankan saat kegiatan operasi razia miras yang dilakukan mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai.

“Saat digelarnya operasi setidaknya 4 warung penjual miras kita datangi. Miras yang dijual kadar alkoholnya di atas 10 persen. Pedagangnya pun tak punya izin,” ujar Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol Zuwono.

Menurut Kabag Ops, miras dapat memicu terjadinya pidana. “Miras ini merupakan awal dari aksi kejahatan, karena mayoritas pelaku kejahatan konsumsi miras terlebih dahulu sebelum beraksi,” terangnya.

Dari informasi masyarakat Polres Blora mendengar di hampir seluruh wilayah masih di jumpai penjual miras tanpa izin. Oleh karena itu dengan digelarnya razia miras tersebut seluruh Polsek jajaran Polres Blora terus mencoba menertibkannya, apalagi ini merupakan perintah langsung Kapolres Blora.

“Kapolres menginginkan, wilayah Kabupaten Blora ini tetap aman dan kondusif.” jelas Kompol Zuwono

Dari penggerebekan itu, AKP Suparlan menambahkan total ada 52 botol miras yang disita dari 4 warung jamu. “Dari kegiatan operasi tersebut berhasil diamankan miras dari berbagai jenis. Sedangkan, para penjual miras sudah didata dan akan dipanggil ke kantor Sat Res Narkoba untuk menjalani pembinaan.” Ujarnya.

Polres Blora bertekat akan terus merazia penjual miras tanpa izin baik yang dijual di warung, toko maupun tempat hiburan malam lainnya. Berapapun jumlahnya yang dijual, pasti akan disita.

“Bagi masyarakat, diharapkan hindari mengkonsumsi miras, selain berdosa, merusak kesehatan juga akan berdampak pada timbulnya tindak pidana,” pungkas AKP Suparlan.(Ar/Iksan)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi