Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 Agustus 2026, 21:26 WIB 780 PDF

Ratusan WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Enam Menatap Pintu Kebebasan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Enam Menatap Pintu Kebebasan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi 422 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda.

Di tengah perayaan kemerdekaan, mereka menerima remisi sebagai penghargaan atas kedisiplinan, perilaku baik, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Amphitheater Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Minggu (17/8/2026), usai pelaksanaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari total 422 WBP penerima remisi, sebanyak 416 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan enam orang memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Bagi penerima RU II yang telah memenuhi persyaratan lainnya, pengurangan masa pidana tersebut dapat diikuti dengan pembebasan.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Kepala Subseksi Registrasi I Made Suamba mengatakan, pemberian remisi menjadi salah satu momentum yang paling dinantikan warga binaan setiap peringatan 17 Agustus.

Menurutnya, remisi merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada WBP yang memenuhi ketentuan, termasuk menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.

“Momentum 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu, karena melalui program pembinaan dan perilaku yang baik, mereka dapat memperoleh hak bersyarat berupa pengurangan masa pidana melalui remisi umum,” ujar I Made Suamba.

Ia menegaskan, remisi tidak semata-mata berupa pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas proses perubahan yang dijalani warga binaan selama berada di dalam lapas.

Karena itu, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi dorongan bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, serta mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian secara sungguh-sungguh.

“Remisi hendaknya dijadikan motivasi yang kuat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menunjukkan perilaku positif, serta mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pidana,” katanya.

Lebih dari sekadar penghargaan, remisi juga membawa makna bagi keluarga WBP. Pengurangan masa pidana menjadi harapan agar mereka dapat lebih cepat kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan kehidupan dengan membawa perubahan yang lebih baik.

Momentum kemerdekaan pun menjadi pengingat bahwa kesempatan untuk berubah tetap terbuka bagi setiap orang. Bagi warga binaan, proses pembinaan menjadi bagian penting untuk mempersiapkan diri sebelum kembali menjalankan peran di tengah masyarakat.

Melalui pemberian remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut, para WBP diharapkan semakin termotivasi menjaga ketertiban, mengikuti seluruh program pembinaan, serta membangun sikap dan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dengan demikian, kemerdekaan tidak hanya dirayakan sebagai peristiwa sejarah bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk membuka harapan baru bagi mereka yang sedang menjalani proses memperbaiki diri. (Rilis-Kmf)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi