Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 28 November 2023, 00:01 WIB 1,349 PDF

Razia Balap Liar, Remaja Membawa Senjata Tajam Dibekuk Polisi

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Razia Balap Liar, Remaja Membawa Senjata Tajam Dibekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Polresta Pati mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Baton Sword (pedang) saat menggelar razia antisipasi balap liar. Minggu (26/11/2023).

“Satu remaja diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis Baton Sword,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Remaja tersebut adalah HN (18) beralamat di Desa Bringin Kecamatan Kabupaten Pati. Ia diamankan ketika petugas menyisir kawasan Jalan Lingkar Selatan turut Desa Sugiharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati.

Kasat Reskrim menerangkan kronologis kejadian awal mula pelaku bersama temannya sedang nongkrong dengan meminum minuman keras kemudian menonton balap liar di Jalan Lingkar Selatan Pati dengan mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam dengan maksud untuk menjaga diri.

“Saat menonton balap liar, HN melihat ada pihak kepolisian melaksanakan razia kemudian bersama temannya berusaha kabur dan menabrak kendaraan Kepolisian, Petugas mendapati HN menyimpan sebilah pedang berjenis Baton Sword berwarna hitam”, ungkap Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dihadapn awak media.

Kasat Reskrim Polresta Pati menuturkan, bahwa Tim Resmob Jatanras Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata penikam atau senjata penusuk dan dari hasil interogasi menerangkan bahwa mendapatkan senjata penikam atau senjata penusuk dari Kota Tuban Jawa Timur.

“Pelaku akan diproses lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, serta barang bukti berupa pedang Baton sword dan sepeda motor diamankan Polresta Pati” kata Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi