Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (38 menit yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (42 menit yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (50 menit yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (15 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (22 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 April 2026, 15:45 WIB 526 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

RDP, DPRD Lamsel “Semprot” PT Xang Xiong Steel dalam Waktu Akan Segera Panggil Menegemen Yang Baru

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

RDP, DPRD Lamsel “Semprot” PT Xang Xiong Steel dalam Waktu Akan Segera Panggil Menegemen Yang Baru
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan melontarkan kritik keras kepada pihak perusahaan dan pemerintah daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik status aset, kewenangan, hingga dampak ketenagakerjaan di PT Xang Xiong Steel.

RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta instansi terkait, Senin (27/4/2026)

Dalam forum tersebut, DPRD menilai terjadi kekacauan tata kelola dan lemahnya koordinasi antar pemerintah, khususnya antara kabupaten dan provinsi, terkait status aset PT Xang Xiong Steel yang berada di wilayah Lampung Selatan.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Aset ada di daerah kita, tapi kewenangan seolah-olah di tempat lain. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi pemerintah,” tegas legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Tak hanya menyoroti pemerintah, DPRD juga menilai manajemen PT Xang Xiong Steel tidak transparan dan tidak bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi, terutama terkait nasib para pekerja.

Berdasarkan pembahasan, PT Xang Xiong Steel diketahui:
Tengah dalam proses kurator dan penetapan lelang aset
Aset masih berstatus disita oleh pihak kepolisian
Memiliki tunggakan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan
Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja

“Perusahaan jangan lepas tangan. Kewajiban terhadap pekerja harus diselesaikan, termasuk BPJS. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi menyangkut nasib orang banyak,” ujar Taman dengan nada tegas.

DPRD juga menyoroti langkah PT Xang Xiong Steel yang menggugat izin dan Surat Keputusan (SK), yang dinilai justru memperkeruh situasi tanpa kejelasan penyelesaian di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah dinilai tidak sigap dan terkesan membiarkan persoalan berlarut-larut, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan sosial.

“Jangan sampai pemerintah hanya jadi penonton. Harus ada sikap tegas dan kejelasan, terutama dalam melindungi masyarakat dan tenaga kerja,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Lampung Selatan memastikan akan:
Memanggil ulang seluruh pihak terkait untuk pendalaman
Mendorong kejelasan kewenangan antara kabupaten dan provinsi
Mendesak penyelesaian hak-hak tenaga kerja secara menyeluruh
Meminta perusahaan memberikan pernyataan resmi terkait kondisi operasional

Lebih lanjut, DPRD menegaskan akan segera memanggil pihak PT Xang Xiong Steel, khususnya jajaran manajemen baru, guna dimintai penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas kondisi perusahaan saat ini.

“Manajemen baru harus hadir dan menjelaskan secara terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk soal PHK dan kewajiban terhadap pekerja,” tegas Taman.

DPRD menegaskan, jika persoalan ini terus berlarut tanpa penyelesaian konkret, maka akan berdampak luas terhadap kepercayaan publik dan stabilitas sosial di daerah.

“Ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai masyarakat dan pekerja terus dirugikan akibat ketidakjelasan dan kelalaian semua pihak,” tutupnya. (Red)

 

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi