Kamis, 24 September 2026
INFODESA 21 Februari 2026, 16:02 WIB 2,677 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Resahkan Warga, Pemuda Desa Bumijaya Dibekuk Polisi

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 2,677 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Resahkan Warga, Pemuda Desa Bumijaya Dibekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Jajaran Polsek Candipuro mengamankan seorang pemuda warga Desa Bumijaya yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis golok, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat personel Polsek Candipuro tengah melaksanakan patroli Hunting Cegah C3 di wilayah hukumnya. Petugas menerima laporan dari warga Desa Bumijaya terkait adanya seorang pemuda yang bertindak agresif dengan membawa senjata tajam.

Mendapatkan informasi tersebut, patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaini segera menuju lokasi kejadian di Desa Bumijaya, tepatnya di Dusun 001.

“Setibanya di lokasi, kami mendapati seorang pemuda berdiri sambil memegang senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 44 sentimeter. Gagang golok terbuat dari bahan plastik atom berwarna hitam,” ujar Kapolsek, Sabtu (21/2/2026).

Selain itu, petugas juga mendapati tangan pelaku mengalami luka pada bagian jari telunjuk kiri yang diduga akibat terkena senjata tajam yang dibawanya sendiri.

Kapolsek Candipuro menjelaskan, pelaku berinisial RP (32) diketahui dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol saat diamankan. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku juga disebut kerap mengamuk dan telah beberapa kali meresahkan warga sekitar.

“Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Candipuro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang sekitar 44 sentimeter dan gagang plastik atom berwarna hitam.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Candipuro.

“Sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, seluruh personel kami perintahkan untuk meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” tegasnya.

Saat ini, pelaku RP masih diamankan di kantor Polsek Candipuro untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (red/bam)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi