Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 20 Mei 2022, 12:46 WIB 943 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sadis, Anak Bunuh Ibu Kandung

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sadis, Anak Bunuh Ibu Kandung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

KENDAL, INFODESANEWS – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar Cepiring 19 Desember 2021 silam berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Kendal. “Melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya pelaku utama pembunuhan terhadap Suratmi ditangkap dirumahnya Kamis 18 Mei 2022 dini hari.

Penangkapan tersangka pembunuhan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan. Tersangka Sunarto alias Tumian warga Desa Korowelang Anyar dijemput petugas saat berada di rumahnya.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, Polisi menetapkan bahwa Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya kasus pembunuhan ini petugas mengalami kesulitan dalam pengungkapan karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian. Setidaknya 26 saksi diperiksa termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi.

“Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan. Namun kita tidak putus asa dengan berbagai upaya termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto,” imbuh AKP Daniel A Tambunan.

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dari aksi menghabisi ibu kandungnya sendiri didalam rumah. Polisi mengamankan barang bukti kaos yang terdapat bercak darah.

Sebilah sabit dan sepeda motor pelaku. “Untuk motif sedang kami selidiki lebih lanjut karena dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi masih perlu didalami lagi,” tegas Kasat.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Porles Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya. “Korban Suratmi sendiri ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka di kepala.

Tidak ada barang berharga yang hilang dan tidak ada petunjuk yang mengarah kepada satu pelakupun karena tidak ada saksi yang melihat. (@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi