Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 02 Oktober 2017, 22:30 WIB 1,485 PDF

Sat Lantas Polres Blora Tertibkan Pengendara Yang Nunggak Pajak Kendaraan

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sat Lantas Polres Blora Tertibkan Pengendara Yang Nunggak Pajak Kendaraan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Jajaran Kepolisian Sat Lantas Polres Blora secara continue mengelar razia dibebrapa titik di pada Senin (02/10/2017) siang hingga sore tadi.

Razia yang digelar sejak mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.00 di depan Kantor Polsek Kunduran, Jln. Pemuda, Jln Sumbawa dan Jln Mr. Iskandar Blora ini, dilakukan untuk pengecekan keabsahan STNK para pengendara motor maupun mobil.

Namun saat mengelar razia, masih ditemukan beberapa pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapai dengan surat kendaraan secara lengkap.

Satu diantaranya Sunadari (39) saat diberhentikan oleh petugas, Sundari warga Desa gagakan, Kecamatan Kunduran itu tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), walau operasi yang digelar untuk menindakan para penguna kendaraan bermotor yang menunggak pajak, namun Sundarai tetap diberikan sanksi tilang karena tidak membawa SIM.

“Pajak motor masih berlaku pak, tapi saya lupa SIM ketinggalan dirumah,” kata Ibu-ibu itu saat terkena operasi keabsahan STNK di Depan Polsek Kunduran itu.

Sementara itu anggota Polantas yang bertugas langsung memberikan sanksi tilang kepada Sundari.

Tak hanya itu hal serupa juga dialami oleh pengendara motor lainnya seperti halnya Hendra (23) mahasiswa asal Kecamatan Ngawen dengan mengendarai motor Yamaha Vixon ini berencana menuju ke Semarang untuk kuliah.

Namun saat polisi tengah memeriksa STNKnya, ternyata masa berlaku STNK telah habis.

“Maaf Mas sebelumnya, ini masa berlakunya sudah habis STNKnya, jika bapak mau bayar pajaknya disini bisa langsung pak, namun kalo tidak membawa uang, motor saya akan kenakan sanksi tilang, selanjutnya bisa bayar kapan aja,” kata salah AIPDA Mukhlas anggota Sat Lantas Polres Blora.

Hendra mengaku lupa tidak pernah mengecek masa berlaku STNKnya yang ditaruhnya di dompet itu. “Saya lupa ternyata sudah 2 minggu kendaraan saya mati pajak,” ucapnya sambil meringis tertawa.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H mengatakan upaya razia keabsahan STNK ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang menunggak membayar pajak kendaraan selain itu sebagai antisipasi praktek curanmor diwilayah Kabupaten Blora.

“Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara selain itu juga sebagai salah satu pendapatan terbesar APBN Negara. jadi kita tertibkan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan,” ujar AKP Febriyani.

“Dengan tegas anggota menilang pengendara yang kendaraannya menunggak pajak sesuai dengan Pasal 288 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor,” pungkasnya.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi