Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 November 2017, 17:42 WIB 2,028 PDF

Sat Lantas Polres Blora Tilang 92 Pengendara, di Hari Kedua Operasi Zebra

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sat Lantas Polres Blora Tilang 92 Pengendara, di Hari Kedua Operasi Zebra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2017, memasuki hari ke Dua pada hari Kamis (02/11/17), Satlantas Polres Blora, Polda Jateng menindak sejumlah pelanggar lalu lintas. Operasi zebra yang berlangsung di dua tempat yakni di Jalan Raya Blora-Cepu Km 10 Depan Polsek Jepon pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan di Jalan Jendral Sudirman area Blok T berlangsung pukul 14.30 hingga 16.30 WIB, dengan melibatkan sebanyak 30 personil dalam operasi ini.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H melalui KBO Lantas Iptu Markus menyebutkan, dari gelar razia tersebut, setidaknya ada 92 pengendara yang melanggar berbagai ketentuan dalam berlalu lintas dan harus ditilang.

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra di Kabupaten Blora, razia dilaksanakan di dua tempat dan waktu yang berbeda”, kata Iptu Markus, Jumat (02/11/17).

Dikatakan, adapun razia kali ini difokuskan pada penegakan hukum pelanggaran lalu lintas terutama yang tidak menggunakan helm melanggar arus atau salah jalur, kemudian melanggar penggunaan sirine serta plat kenderaan tidak sesuai aturan dan surat-surat kenderaan.

“Jadi Kami mohon maaf kepada masyarakat, karna kami jauh hari sudah menyampaikan kepada masyarakat akan melaksanakan operasi zebra, diharapkan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.” Imbuhnya.

Target operasi terutama mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan karna volume kendaraan yang ada di Kabupaten Blora sudah tinggi dan bagi para pelanggar akan di tilang ditempat, “jadi pelanggar akan ditilang baik kenderaan, surat kenderaannya ataupun SIMnya.” Tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satlantas Polres Blora sendiri, razia dilaksanakan di 2 tempat berbeda yaitu di Jepon dan Blok T tersebut. mendapatkan hasil 92 tilang dengan rincian 81 pelanggar STNK, 6 pelanggar SIM dan menyita 5 sepeda motor karena tidak dapat menunjukan dokumen.( Ar/IKS)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi