Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 September 2017, 16:05 WIB 2,546 PDF

Sat Res Narkoba Polres Blora Antisipasi Peredaran Pil PCC Razia Apotik

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sat Res Narkoba Polres Blora Antisipasi Peredaran Pil PCC  Razia Apotik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Petugas gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Blora dan Dinas Kesehatan Blora, kemarin hari Sabtu tanggal 16 September 2017, memeriksa sejumlah apotek guna mengantisipasi peredaran obat yang mengandung Karisoprodol seperti Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Blora tidak beredar obat PCC yang penyalahgunaanya bisa berhalusinasi tingkat tinggi seperti puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara,” kata AKP Suparlan Kasat Narkoba Polres Blora, Minggu (17/9/17).

Pemeriksaan apotek tersebut dilakukan di beberapa tempat seperti di Apotek K24, Apotek sinar sehat, Apotek Farma Kamolan, Apotek Kaliwangan, Apotik Bima, Apotek Viva Generik, Apotek Kusuma Bakti, Apotek Wahyu Sejati, Apotek Medika Farma, Apotek Rajawali, dan Apotek Saras.

Seluruh apotik yang ada di kota blora tersebut tak luput dari razia petugas gabungan. Walaupun tidak ditemukan adanya PCC atau obat lainnya yang mengandung Karisoprodol, tetapi petugas juga melakukan pembinaan agar tidak menjual belikan obat seperti itu, jika di kemudian hari ditemukan maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usahanya.

Menurut AKP Suparlan, obat yang mengandung Karisoprodol ini sebenarnya sudah dilarang beredar sejak 2013 lalu dan ditarik dari peredaran. Namun, entah apa yang menjadi penyebabnya obat seperti PCC kembali beredar dan menelan korban di Kendari.

“Kami selaku dari pihak Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Karisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter,” tambah Kasat Narkoba.

Sementara, Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ini adalah merupakan perintah lisan langsung pada saat gelar anev di ruang PPKO Polres Blora. Langkah ini sebagai antisipasi dini, dikhawatirkan PCC masuk ke wilayah hukumnya.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan razia mengenai obat keras PCC ini, diberbagai apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Saya tak ingin kejadian adanya korban seperte di kota lain terjadi di Blora, apalagi korbanya anak-anak,”  Jelas Kapolres AKBP Saptono.

Selain PCC, Sat Res Narkoba dan Dinas Kesehatan juga memeriksa jenis obat lainnya yang rawan disalah gunakan seperti Tramadol, Hexymer dan lain-lain. “Pengawasan secara rutin kami lakukan, selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang terbukti menyalah gunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan,” tutup AKP Suparlan.( AR/IKS)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi