Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA Liputan Video 02 April 2018, 00:51 WIB 2,003 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satpol PP Lampung Selatan Dan LMND Tandangani Pernyataan Damai

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satpol PP Lampung Selatan Dan LMND Tandangani Pernyataan Damai
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan bersama pihak Damkar Kabupaten Lampung Selatan, melakukan mediasi dengan LMND Pasca Bentrok beberapa waktu lalu saat Aksi penolakan UU MD 3 di depan Gerbang Gedung DPRD Lampung Selatan.

Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah dalam hal ini yang di wakili oleh, Plt Kabid Tibum Hendry Gunawan mengungkapkan Dari kedua belah pihak sudah melakukan mediasi terkait pemukulan salah satu Anggota Pol PP terhadap salah seorang yang melakukan aksi tersebut.

“Dari Kedua belah pihak sudah saling memaafkan yang di saksikan oleh keluarga korban dan dari pihak Pol PP untuk sama-sama menandatangani surat perjanjian yang dilakukan pada hari kamis (29/3) dari pihak pelopor dan pihak terlapor agar segera mancabut laporan di Polres Lampung Selatan. “ungkapnya kepada Infodesanews.com. melalui pesan Watshaap. Minggu (1/4)

Hal senada dikatakan Plt Kepala Damkar Kabupaten Lampung Selatan, Ruly Fikriansah. SE. membenarkan telah terjadi mediasi yang menghasilkan dengan perdamaian antara pelopor dan ter lapor kasus pemukulan yang dilakukan oleh salah satu Anggota Pol PP terhadap salah seorang aksi penolakan UU MD 3 di depan Gerbang Gedung DPRD Lampung Selatan, pada 1 Maret 2018 yang lalu.

“Alhamdulillah pelaksanaan mediasi yang menghasilkan perdamaian dan saling memaafkan dari kedua belah pihak berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.”kata Ruly.

Hendry Gunawan menambahkan bahwa pelaksanaan perdamaian tersebut yang di hadiri oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh ketua Tim pencari Fakta Pol PP , pihak Damkar Lampung Selatan, ketua LMND Lampung Selatan, Rahman serta Korban dan Sekertaris Umum LMND Lampung Selatan. (SG)

Berikut ini link Videonya :

" frameborder="0" allow="autoplay; encrypted-media" allowfullscreen>

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia

Berita Terkait Lainnya

Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi