Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (13 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (17 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (17 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (17 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 28 Agustus 2018, 21:22 WIB 393 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan Ringkus Bandar Sabu – Sabu Di Wilayah Natar

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan Ringkus Bandar Sabu – Sabu Di Wilayah Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews — Dua orang tersangka bandar Narkoba jenis sabu di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Selatan.

Dari Kedua para tersangka diantaranya Tukiran (33) warga Desa Kalisari dan Heri Susanto (31) keduanya warga Desa Tanjungwaras Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Kedua tersangka yang berhasil kami amankan merupakan pengedar barang haram Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Natar.”Keduanya kami ringkus di tempat dan waktu yang berbeda.

“kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah. pada awak media. Selasa (28/8)

Dari dua tersangka yang pertama kami ringkus yakni Tukiran saat berada di kediamanya. Senin (27/8) sekira jam 18.00 Wib.

dengan barang bukti empat paket sabu, timbangan digital dan seperangkat alat hisab.

“Tersangka berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat,”kata dia.

Selanjutnya Sekitar 90 menit berikutnya, kami amankan tersangka yang kedua yang juga saat di kediamannya. dengan barang bukti yang berhasil kami sita, tiga paket sabu dari tangan tersangka.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres setempat.”Pungkas Iptu Frediansyah.  (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi