Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (11 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (18 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 26 Januari 2018, 15:18 WIB 2,624 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satreskrim Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Pencurian Motor Yang Meresahkan Masyarakat

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satreskrim Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Pencurian Motor Yang Meresahkan Masyarakat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sugiyanto (43) warga Dusun Margosari Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro, tersangka pencurian Sepeda Motor Diciduk Satreskrim Polres Lampung Selatan, tanpa perlawanan di kediamanya,Kamis (25/1) sekitar pukul 18.00. WIB.

Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang dikenal sangat licin, terakhir melakukan aksi pencurian di Desa Pulautengah, Kecamatan Palas,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, Jumat (26/1).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Taryono (34) warga Desa Pulautengah, dengan nomor LP/1611/ I /2018/Res Lamsel/Sek Palas, tanggal 25 januari 2018.
“tersangka melancarkan aksinya dengan cara mendongkel pintu samping rumah korban, lalu masuk dan membawa hasil curiannya,” ujarnya.

Sepeda motor korban Honda Beat BE-5059-OC dan satu unit telepon seluler merk Nokia berhasil di bawa tersangka.
“Tersangka keluar melalui pintu belakang rumah korban,” katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang itu menjelaskan tersangka bagian dari komplotan penjahat jalanan yang kerap beraksi melakukan pencurian sepeda motor di Lampung Selatan.

“Tersangka ini merupakan pemain lama, sedang kami kembangkan jaringan para pelaku pencurian,” ujarnya.

Tersangka berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.guna mempertanggung jawabkan perbutanya. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi