Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 02 Desember 2019, 14:52 WIB 2,748 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satresnarkoba Polres Lutra Kembali Amankan Penguna Narkotika

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satresnarkoba Polres  Lutra Kembali Amankan Penguna Narkotika
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LUWU UTARA, INFODESANEWS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara kembali menciduk dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Senin (2/12/2019).

Kedua tersangka yakni Saepul alias Epul(18) dan Hasbianto alias Bimbim(31) di tangkap saat asyik menghisap sabu. Dua tersangka yang berhasil di bekuk merupakan hasil pengembangan kasus yang sama

Dijelaskan sebelumnya telah dilakukan penangkapan Ari (28) dan Runa (34) yang keduanya merupakan warga Kecamtan Sukamaju, Kabupaten Lutra, diketahui ditangkap saat sedang asik menikmti Barang. Sabtu (30/11/2019) malam.

“Kedua tersangka diamankan hasil pengembangan yang sebelumnya telah kita amankan Hasbianto alias Bimbim(31) warga dusun Lumbewe Kecamatan Burau, dan Saepul alias Epul (18) warga dusun Tobulo, Desa Tonakka Kecamatan Mappedeceng, Lutra,” kata Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP Aswan pada Infodesanews.com. Senin(2/12/2019).

Menurut Kanit II Satresnarkoba Polres Luwu Utara, Aiptu Darwis, Sebelumnya petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, Saepul alias Epul setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet shabu dengan berat 0,08 gram sisa pakai yang ditemukan dalam bungkus rokok Sampoerna dan uang tunai Rp.200.000 –

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Kedua tersangka bersama barang bukti, sudah kami amankan di unit Narkoba Polres Luwu Utara, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Darwis. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi