Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (14 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (21 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (21 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 November 2018, 11:06 WIB 1,884 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sebanyak 32 Tersangka Dan 47 Barang Bukti Diamankan Jajaran Polres Lampung Selatan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sebanyak 32 Tersangka Dan 47 Barang Bukti Diamankan Jajaran Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Sebanyak 32 tersangka dari 18 kasus berhasil di amankan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan dalam kegiatan Ops Krakatau 2018 dengan sandi Cempaka yang berlangsung selama 14 hari mulai 16-29 Oktober 2018.

Kapolres Kabupaten Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, mengatakan Ops Krakatau 2018 dengan sandi operasi Cempaka, jajaran Polres Lampung Selatan, bersama Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum polres Lampung, berhasil mangamankan para tersangka berikut barang bukti.

“Dari 32 tersangka yang kami amankan telah melakukan tindak pidana kejahatan sebanyak 18 kasus yakni tindak kejahatan C-3, 8 kasus, Perjudian 5 kasus dan kasus kejahatan Premanisme 5 kasus.” kata AKBP Syarhan saat Press Rilis yang berlangsung di halaman Mapolres setempat,  Selasa (6/11)

Selain itu kami juga mengamankan barang bukti sebanyak 47 barang bukti, yakni 27 unit kendaraan roda dua,  2 unit kendaraan roda Empat dan peralatan judi koprok, sabung ayam serta barang bukti lainya yang meliputi tindak kejahatan C-3

Kami Polres Lampung Selatan  menghimbau agar masarakat dapat mentaati peraturan dan hukum yang ada agar tidak terjadi tindak kejahatan yang melanggar hukum.

“Barang bukti yang di amankan hasil kegiatan Ops Cempaka oleh jajaran Polres Lampung Selatan bersama Polsek Polsek yang ada di wilayah hukum Lampung Selatan. nantinya akan kita serahkan kepada pemilik, itu semua harus melalui proses dan sesuai dengan hasil penyelidikan yang kami lakukan, “pungkas Syarhan.   (Sg)

 

 

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi