Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (13 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 15 Oktober 2020, 06:05 WIB 784 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Seorang Ibu dari Tete Bassi Ditangkap Pakai Uang Palsu

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Seorang Ibu dari Tete Bassi Ditangkap Pakai Uang Palsu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL(TATOR) INFODESANEWS – Aparat dari Satuan Reskrim Polres Tana Toraja (Tator) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SH (50) yang kedapatan mengedarkan uang palsu kepada pedagang di pasar Makale, dan mau transfer ks rekening pribadinya.

Hal itu mulai terungkap dari laporan warga yang punya BRILINK di pasar Makale bulan Agustus 2020 lalu.

“Dan laporan warga tersebut, lalu ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka serta menggeledah rumah kontrakan SH di Tete Bassi Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja (Tator),” ucap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan pada media ini, melalui via jejaring WhatsApp, Rabu (14/10/2020) siang.

“Betul, seorang ibu rumah tangga SH berasal dari, Rembon Kecamatan Rembon Tator yang saat ini dalam pemeriksaan Polres Tana Toraja,” sambung Kasat Reskrim Polres Tator.

Menurut AKP Jon Paerunan, ibu rumah tangga asal Rembon itu diduga mengedarkan uang palsu kepada pedagang di pasar Makale dengan modus sebagai pembeli barang. “Modusnya belanja ke para pedagang pasar, dan mau transfer kerekdninv pribadinya,” terang Kasat Reskrim Polres Tator.

Polisi menyita 200 lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu), dua lembar uang dinar pecahan 20 dinar kwait, dua unit HP milik tersangka dan bukti transfer BRILINK dengan transaksi Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) sayuran dan pakaian yang di beli tersangka
dengan uang palsu.

Pelaku SH mengakui sengaja membelanjakan uang palsu untuk keperluan rjmah tangga sehari-harinya di rumah kontrakannya.

Didepan penyidik, tersangka SH mengakui perbuatannya itu dan uang palsu itu SH beli dari seorang pria berinisial H di Surabaya senilai Rp.20 juta. Namun tersangka baru membelanjakan uang palsu itu sebanyak Rp. 2 juta.

“Pelaku inisial H sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tana Toraja ” ucap AKP Jon Paerunan.

Ibu rumah tangga H itu terancam pasal 245 KUHPidana atau Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 07 Tahun 2011 tentang mata uang akibat perbuatannya.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” tandasnya. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi