LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD setempat. Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan pada infodesanews.com, usai kegiatan IPWK di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (18/2/2026)
Sebelumnya, Komisi III telah menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak ketiga untuk meminta penjelasan terkait kualitas pekerjaan.
“Kami sudah hearing dengan PU dan rekanan. Bahkan kami turun langsung ke lapangan dan mengambil sampel. Hasil temuan kami, sekitar 80 persen pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” tegas Yuti.
Menurutnya, temuan tersebut sangat memprihatinkan mengingat proyek tersebut bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Ia menilai pengawasan dari dinas teknis dan konsultan pengawas patut dipertanyakan jika pekerjaan dengan progres tinggi justru menyisakan persoalan kualitas.
Komisi III menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian harus segera diperbaiki oleh pihak ketiga tanpa tambahan beban anggaran. Selain itu, Yuti mengingatkan agar setiap perubahan pekerjaan tidak dilakukan secara serempak tanpa kajian teknis yang matang.
“Ini menyangkut kualitas dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar target serapan, tetapi mengabaikan mutu. Kalau tidak sesuai, wajib diperbaiki,” ujarnya.
Komisi III DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dan tidak segan merekomendasikan evaluasi lebih lanjut apabila perbaikan tidak segera dilakukan sesuai ketentuan. (red)