Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Februari 2026, 15:17 WIB 618 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Serapan Anggaran vs Mutu Pekerjaan: Komisi III Soroti Proyek Jalan 2025

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Serapan Anggaran vs Mutu Pekerjaan: Komisi III Soroti Proyek Jalan 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD setempat. Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan pada infodesanews.com, usai kegiatan IPWK di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (18/2/2026)

Sebelumnya, Komisi III telah menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak ketiga untuk meminta penjelasan terkait kualitas pekerjaan.

“Kami sudah hearing dengan PU dan rekanan. Bahkan kami turun langsung ke lapangan dan mengambil sampel. Hasil temuan kami, sekitar 80 persen pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” tegas Yuti.

Menurutnya, temuan tersebut sangat memprihatinkan mengingat proyek tersebut bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Ia menilai pengawasan dari dinas teknis dan konsultan pengawas patut dipertanyakan jika pekerjaan dengan progres tinggi justru menyisakan persoalan kualitas.

Komisi III menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian harus segera diperbaiki oleh pihak ketiga tanpa tambahan beban anggaran. Selain itu, Yuti mengingatkan agar setiap perubahan pekerjaan tidak dilakukan secara serempak tanpa kajian teknis yang matang.

“Ini menyangkut kualitas dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar target serapan, tetapi mengabaikan mutu. Kalau tidak sesuai, wajib diperbaiki,” ujarnya.

Komisi III DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dan tidak segan merekomendasikan evaluasi lebih lanjut apabila perbaikan tidak segera dilakukan sesuai ketentuan. (red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi