Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (8 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (10 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (13 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (14 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (14 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (15 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (15 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 15 April 2025, 16:53 WIB 1,851 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

SMPN 1 Blora Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Tidak Wajib

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

SMPN 1 Blora Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Tidak Wajib
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Terkait isu sumbangan di lingkungan sekolah Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Blora, Slamet Pamudji, memberikan klarifikasi, Ia menegaskan bahwa segala bentuk sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah melalui komite bersifat sukarela dan tidak mengikat.

“Perlu diluruskan bahwa yang dilakukan bukanlah pungutan, melainkan sumbangan. Dan itu sifatnya tidak memaksa,” tegas Slamet.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite berwenang menggali dana dari masyarakat, termasuk orang tua siswa, alumni, dan pihak ketiga melalui skema CSR. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukan pungutan wajib.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk kegiatan berbasis kurikulum, seperti perpisahan, karya wisata edukatif, dan ulang tahun sekolah.

“Kami menyaring kegiatan yang didanai. Harus mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Slamet juga menyebut bahwa kegiatan perpisahan melibatkan siswa dalam manajemen acara sebagai bagian dari pembelajaran keterampilan.

“Anak-anak dilatih menjadi panitia, mengelola acara secara mandiri,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa nominal sumbangan yang disampaikan kepada orang tua hanyalah estimasi, bukan kewajiban. Jika tidak mampu, tidak masalah. Kami sudah memetakan siswa yang tidak boleh dibebani.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, turut menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara sekolah, komite, dan orang tua.

“Kami berharap paguyuban kelas dapat menjembatani informasi agar tidak terjadi miskomunikasi,” ucapnya.

Dengan semangat kolaborasi, SMPN 1 Blora berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan tanpa melanggar regulasi yang berlaku.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi