Kamis, 24 September 2026
INFODESA 06 Juli 2023, 00:02 WIB 2,295 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

SOLO CINTA DAMAI, Gibran “Copot Wae, People Power Kuwi Opo!”

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 2,295 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

SOLO CINTA DAMAI, Gibran “Copot Wae, People Power Kuwi Opo!”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO, INFODESANEWS | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku tak resah dengan agenda aksi people power yang beredar sejauh ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu malah menilai aksi people power itu cukup menggelitik. Ia juga mempertanyakan apa maksud people power itu.”Menggelitik. Saya enggak pernah resah. People power kui opo (itu apa)?” kata Gibran di Solo, Rabu (5/7).

Selain itu, Gibran mengatakan spanduk-spanduk penolakan aksi people power yang terpasang di sejumlah jalan kota Solo pun telah dicopot-copoti Satpol PP pada Rabu pagi. “Wis (sudah) dicopot Pak Arif (Kepala Satpol-PP Kota Solo),” katanya saat ditanya mengenai spanduk.

Ia menegaskan Pemkot Solo tidak pernah menghalangi hak warganya untuk menyampaikan pendapat. Hanya saja, pemasangan spanduk maupun media luar ruang lainnya sudah diatur Pemkot Solo melalui beberapa regulasi. “Masang kalau sesuai aturan enggak apa-apa. Kecuali kalau ada kata-kata meresahkan,” kata Gibran.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sejumlah spanduk penolakan aksi people power. Penurunan spanduk dilakukan oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Solo, Rabu (5/7) pagi.
Salah satu spanduk penolakan aksi people power yang dipasang di jalanan kota Solo sebelum dicopot Satpol PP, Rabu (5/7) pagi. (CNN Indonesia/ Rosyid)

Saat dikonfirmasi media, Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan spanduk tersebut dicopot lantaran dipasang di lokasi-lokasi terlarang. “Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan. Bentuknya spanduk MMT,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan isi dari spanduk tersebut. Satpol PP menurunkan puluhan spanduk tersebut karena melanggar Perda No 10 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Wali Kota Solo tentang kawasan tertib reklame. “Kita tidak melihat kata-katanya. Yang jelas itu melanggar Perda no 10 tahun 2015 karena dipasang di pohon dan berada di kawasan tertib seperti yang diatur dalam Perwali. Dasar kami itu saja,” kata Arif.

Sebagai informasi, spanduk-spanduk yang dicopot berisi kata-kata bernada penolakan aksi People Power. Desain yang digunakan pun senada, latar belakang bendera merah putih dengan identitas di pojok kanan bawah bertuliskan “Masyarakat Soloraya Cinta Damai”. “Kami masyarakat Solo tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok!! Apa People Power?” demikian isi salah satu spanduk tersebut. “Menolak segala bentuk seruan people power,” isi spanduk lainnya. (syd/red slo)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi